Kabar Cianjur |
- Dokter dan Bidan Daerah Terpencil Mengeluh, Insentif Sudah Cair Dari Pemprov Namun Belum Dicairkan Pemkab
- Ibu-Ibu Sindanglaka Protes LPG 3 Kg Langka Dengan Cara MembuangTabung Ke Selokan
- Dodi Permadi, Sekretaris BAPPEDA : Investasi Harus Tunduk Pada RTRW
- Relawan Anti Korupsi Desak Kejati Jabar Telusuri Sumber Dana Rp 3,3 M Yang di Kembalikan Tersangka Mamin Gate Cianjur
- Ratusan Spanduk Bodong di Turunkan Satpol PP Cugenang
| Posted: 31 May 2012 04:10 PM PDT CIANJUR (KC).- Sebanyak 16 dokter dan 69 bidan daerah terpencil di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluh, bantuan insentif untuk peningkatan kinerja dokter, dan bidan daerah terpencil dari Pemprov Jawa Barat tahun anggaran 2011 sebesar Rp 2,6 miliar, hingga saat ini masih belum diterima. Diperoleh keterangan, padahal bantuan insentif tersebut, oleh Pemprov Jawa Barat, sudah ditransfer ke Kasda (Kas Daerah) Pemkab Cianjur pada tanggal 27 Desember 2011. Dari bantuan insentif sebesar Rp 2,6 miliar ini, di antaranya untuk 16 dokter terpencil dialokasikan setiap dokter Rp 30 juta. Sedangkan sisanya untuk 69 bidan terpencil. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Ny. Niswan Purwanti, SE, ketika dikonfirmasi , Kamis (31/5), membenarkan, bantuan insentif untuk para dokter, dan bidan daerah terpencil belum cair, karena ada keterlambatan masuk ke APBD Kabupaten Cianjur dari Pemprov Jawa Barat. "Untuk pencairannya harus menunggu perubahan anggaran tahun 2012. Jadi tidak benar kalau ada tudingan kalau uang tersebut sudah dicairkan.Kami mengharapkan para dokter dan bidan bersabar," harap Niswan Purwanti. Kepala Kasda Pemkab Cianjur, Juwair, dan Kepala Bidang Akutansi dan Perbendaharaan pada Dinas Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Cianjur, Nana Suryana, ketika dihubungi Suara Karya, Kamis (31/5), membenarkan, bantuan peningkatan kinerja dokter dan bidan daerah terpencil masih ada di Kasda Pemkab Cianjur, dan belum bisa dicairkan oleh Dinas Kesehatan. "Belum bisa dicairkannya, bantuan itu, ketika ditransfer ke Kasda Pemkab Cianjur oleh Pemprov Jawa Barat tanggal 27 Desember 2011, RAPBD Cianjur tahun 2012 sudah disahkan, karena seharusnya dana itu, masuk dahulu ke APBD murni. Akibatnya, belum bisa dicairkan," ungkapnya. Untuk proses selanjutnya, dana bantuan itu, akan dimasukan ke dalam anggaran perubahan sekitar bulan Agustus 2012 mendatang. "Setelah dimasukan ke dalam anggaran perubahan, baru bantuan itu, dapat dicairkan oleh Dinkes," kata Kepala Bidang Akutansi dan Perbendaharaan pada Dinas Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Cianjur, Nana Suryana. (Man Suparman/KC06)** | |||
| Ibu-Ibu Sindanglaka Protes LPG 3 Kg Langka Dengan Cara MembuangTabung Ke Selokan Posted: 31 May 2012 03:57 PM PDT
KARANGTENGAH, (KC).- Aksi protes atas kelangkAan gas LPG 3 Kg dilakukan oleh puluhan warga Kampung Sidanglaka, Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (31/5). Dalam aksinya, selain berorasi, warga membawa serta spanduk berisikan protes serta kayu bakar sebagai simbol bahwa LPG 3 kg langka di wilayahnya, sehingga memaksa warga untuk beralih menggunakan kayu bakar. Selain itu, warga juga membuang tabung gas 3 kg ke dalam selokan sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap pemerintah yang tidak responsif terhadap persoalan kelangkaan LPG 3 kg yang sudah satu bulan terakhir dihadapi oleh warga. Eti (48) seorang warga mengaku kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi diwilayahnya sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir. Kalaupun LPG ada, harganya jauh lebih mahal dari harga biasanya. "Harga pertabungnya bisa mencapai Rp 20 ribu. Ini jelas memberatkan kami selaku seorang pedagang, petani, yang pendapatannya pas-pasan. Kalau pendapatan semuanya kami belikan untuk gas, terus kami harus makan apa," kata Eti, Kamis (31/5). Akibat sulitnya mendapatkan LPG, menurut Eti, banyak warga yang beralih menggunakan kayu bakar. Hanya saja untuk mendapatkanya harus rela berjalan kaki ke hutan yang memakan waktu perjalanan sekitar dua jam. "Sebagai warga jelas kami kecewa kepada pemerintah, dulu kami disuruh beralih ke gas saat menggunakan mionyak tanah, tapi setelah beralih ke gas, malah gasnya langka," sesalnya. Sementara itu, Ketua RT 3 di Kampung Sindanglaka, Kamaludin mengatakan, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi kelangkkan LPG. Bahkan dirinya juga mengalami kesulitan untuk mendapatkannya dan terpaksa kalaupun dapat harus mencari keluar wilayah. Itupun juga dengan harga yang mahal. "Kalau kami harus mengadu, mengadu ke siapa? Saya yakin semua daerah juga mengalami hal yang tidak jauh berbeda. Tapi kami heran, wilayah kami ini sangat dekat dengan SPBE, jaraknya hanya kira-kira 500 meter dari sini. Kami berharap tentunya ini segera ada solusinya, minimalnya ada kebijakan dari SPBE sehingga kami selaku warga terdekat bisa mendapatkan LPG," katanya (KC-02)***. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! | |||
| Dodi Permadi, Sekretaris BAPPEDA : Investasi Harus Tunduk Pada RTRW Posted: 31 May 2012 06:55 AM PDT CIANJUR, (KC).- Pemkab Cianjur berharap, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini dalam evaluasi Pemerintah Propinsi Jawa Barat (Pemprop Jabar) bisa segera selesai. Pasalnya, belum adanya RTRW membuat investasi yang akan masuk kewilayah Cianjur jadi tertunda. Para investor lebih memilih menunggu, karena Pemkab masih belum memiliki dasar wilayah mana saja yang bisa dilaksanakan pembangunan sebelum adanya RTRW. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur, Tri Ratu Yulia Herawati melalui Sekretarisnya Dodi Permadi, mengatakan, pihaknya berharap RTRW yang saat ini masih dalam tahap evaluasi Pemprop Jabar itu bisa segerat turun. Selain sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di wilayah Cianjur, keberadaan RTRW merupakan hal penting untuk mengawal investasi yang masuk. "Sudah selayaknya investasi itu mengikuti tata ruang, bukan tata ruang mengikuti investasi. Makanya keberadaan RTRW saat ini sangat dibutuhkan. Kalau bisa dibilang, RTRW itu rohnya pembangunan di Cianjur," kata Dodi saat ditemui diruang kerjanya setelah pulang dari study banding penataan kota di Surabaya, Kamis (31/5). Dikatakan Dodi, dalam jangka waktu tertentu, belum adanya RTRW dipastikan akan berdampak pada investasi yang masuk. Kalaupun ada investasi, pihak pelayanan perijinan terpadu dan penanaman modal tidak akan mudah mengeluarkan ijin, lantaran belum adanya RTRW. "Kalau investasi tertunda saya katakan iya selama belum ada RTRW," jelasnya. Pihaknya berharap, jika nantinya RTRW sudah turun, semua pelaksanaan pembangunan yang ada di wilayah Cianjur harus mengacu pada RTRW. Untuk mewujudkan itu butuh komitmen bersama, tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. "RTRW ini acuan secara umum, sehingga siapapun yang akan berinvestasi di Cianjur harus mentaatinya. Demikian juga pemerintah, kalau suatu wilayah tidak bisa dilakukan pembangunan fisik sebagaimana didalam RTRW, itu harus ditaati, bukan direkayasa," tegasnya. Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Rudi Syahdiar Hidjath mengatakan, usulan RTRW yang disampaikan ke Pemprop Jabar tersebut sudah berlangsung selama satu bulan leboh. Pihaknya berharap pada tahun 2012 ini RTRW itu sudah turun dan bisa dilaksanakan sebagai acuan pembangunan di Cianjur. "RTRW harus segera disyahkan, tidak bisa terlalu lama, karena akan berimbas pada investasi," kata Rudi saat ditemui terpisah. Selama ini Rudi mengaku, bahwa investasi yang terjadi di Cianjur banyak yang tidak sesuai dengan tata ruang. Banyak diantaranya investasi yang lebih dahulu membebaskan lahan, sementara para investor tidak melihat apakah lahan tersebut bisa dijadikan pembangunan. "Kendalanya sosialisasi dari atas kebawah belum berjalan maksimal, sehingga masih terjadi salah komunikasi. Kalau investor sepertinya manut, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mestinya pemerintah yang dibawah itu kalau ada investor yang datang dibawa ke Bappeda, karena Bappeda yang paling tahu mana saja yang boleh dan tidak, bukan dibiarkan," katanya. Pihaknya juga tidak menampik kalau di Cianjur masih terjadi bahwa tata ruang mengikuti investasi. "Seharusnya investasi yang harus manut atau nurut dengan tata ruang. Apalagi saat ini yang dipakai masih yang tahun 2009, kalau seperti ini pembangunan Cianjur mau dibawa kemana? Karena tidak jelas," tegas Rudi (KC-02)***. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! | |||
| Posted: 31 May 2012 06:28 AM PDT CIANJUR, (KC).- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) didesak oleh Relawan Antikorupsi Cianjur untuk menelusuri sember dana yang diberikan oleh kedua tersangka Ed (mantan Kepala Bagian Keuangan yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman) dan Heri (mantan ajudan Bupati yang kini menjadi Plh Kepala Bagian Umum Setda Cianjur) senilai Rp 3,3 ke kas daerah. Uang tersebut digunakan sebagai pengganti kerugian negara atas dugaan kasus korupsi dana nonurusan pada pos makan minum (mamin) APBD Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2007 - 2010. Relawan Anti Korupsi Cianjur menduga bahwa sebagai PNS kedua pejabat yang dijebloskan ke Rutan Kebon Waru itu diduga tidak akan memiliki uang sebesar itu karena jika melihat penghasilanya sebagai PNS."Kejati harus berani menulusuri asal uang pengembalian sebesar Rp3,3 miliar tersebut. Karena kalau melihat penghasilan keduanya sebagai PNS tidak mungkin memiliki dana sebesar itu," kata Yusep Somantri, Koordinator Relawan Antikorupsi Cianjur, Kamis (31/5). Pihaknya mensinyalir pengembalian uang kerugian negara atas dugaan korupsi Mamin Gate itu ada pihak ketiga yang sengaja menjadi sponsor untuk mem-back up kedua tersangka agar siapa dalang yang berperan aktif dibalik semua ini disembunyikan," tegas Yusep. Menurutnya, meski ada pengembalian uang senilai Rp 3,3 milyar, tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 10 milyar. Selain itu meski sudah mengembalikan uang, tidak berarti serta merta menggugurkan perkara pidananya. "Memang sangat kami sayangkan juga pihak Kejati Jabar belum menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka. Padahal sudah jelas adanya dugaan keterlibat aktif beliau (bupati) dalam kasus itu, dan dibuktikan dengan telah memenuhinya persyaratan untuk ditetapkan sebagai tersangka," tukas Yusep. Yusep melihat kasus pengembalian uangh dalam perkara Mamin Gate Cianjur itu tidak jauh beda dengan kasus dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung. Para tersangka berharap dengan pengembalian uang kerugian negara itu bisa lari dari jeratan hukum. "Sudah jelas dalam peraturan mengenai tindak pidana korupsi, pengembalian uang kerugian negara tidak serta merta menghapus perbuatan pidananya, karena sudah terjadi. Pengembalian uang kerugian negara yang dilakukan tersangka korupsi disinyalir merupakan modus baru untuk bisa lari dari jeratan hukum," kata Yusep. Jika hal tersebut dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dinegeri ini khususnya di Jabar. "Jelas ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Padahal saat ini upaya pemberantasan korupsi yang kini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Kejati Jabar," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Heri Supardjo saat dihubungi terpisah belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait adanya pengembalian uang senilai Rp 3,3 milyar ke kas daerah oleh kedua tersangka Mamin Gate Cianjur. "Nanti saja yah. Yang jelas saya akan koordinasi dulu mengenai hal ini," kata Heri sambil ngeloyor pergi dari halaman kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur (KC-02)***. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! | |||
| Ratusan Spanduk Bodong di Turunkan Satpol PP Cugenang Posted: 31 May 2012 05:57 AM PDT CUGENANG, (KC).- Ratusan spanduk bodong milik beberapa perusahaan di sepanjang Jalan Raya Cugenang, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (31/5) . Penertiban tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya penegakan peraturan daerah (perda) tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3). Berdasarkan pantauan "KC", para petugas Satpol PP yang menggunakan kendaraan bak terbuka dan membawa gantar panjang yang sudah dipasang senjata tajam diujungnya itu bergerak menyisir sejumlah tempat. Saat melihat spanduk maupun pamlet yang terpasang dan tidak ditempel sticker lunas pajak dari Dinas Pajak Daerah langsung diturunkan dengan menggunakan gantar. Kemudian spanduk tersebut satu persatu dimasukkan kedalam kendaraan terbuka. "Kita tidak pandang bulu, spanduk atau pamlet yang terpasang dan tidak dilenggkapi sticker lunas pajak dari Dinas Pajak Daerah, siapapun pemiliknya kita tertibkan. Demikian juga dengan spanduk atau baligo yang dipasang ditempat yang terlarang kita juga tertibkan, meski mereka membayar pajak," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cugenang, Rusmana saat ditemui di tikungan Tapal Kuda Cugenang, Kamis (31/5). Menurutnya, spanduk yang diturunkan tersebut selanjutnya akan dilakukan pendataan. Bagai para pemilik spanduk bisa mengambil dan memasang kembali jika mengurus perijinan ke Dinas Pajak Daerah. "Kita juga tertibkan spanduk yang ada ditiang spanduk yang telah disiapkan, jika tidak dipasang sticker lunas pajak. Sedangkan yang kami tertibkan di lokasi terlarang dan lunas pajak bisa dipindahkan dilokasi yang telah disipakan," katanya. Sejumlah spanduk yang terpasang didekat lingkungan sekolah dan taman juga tidak luput dari sasaran penertiban yang dilakukan para petugas Satpol PP, meski spanduk atau baligo tersebut dilengkapi dengan sticker lunas pajak. "Ini salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi tempat, kalau itu taman harus berfungsi sebagai taman, bulan dipasangi spanduk," katanya (KC-02)***. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! |
| You are subscribed to email updates from Kabar Cianjur To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
09:11
Asep Moh Muhsin













