Jumat, 01 Juni 2012

Kabar Cianjur

Kabar Cianjur


Dokter dan Bidan Daerah Terpencil Mengeluh, Insentif Sudah Cair Dari Pemprov Namun Belum Dicairkan Pemkab

Posted: 31 May 2012 04:10 PM PDT

CIANJUR (KC).- Sebanyak 16 dokter dan 69 bidan daerah terpencil di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluh, bantuan insentif untuk peningkatan kinerja dokter, dan bidan daerah terpencil dari Pemprov Jawa Barat tahun anggaran 2011 sebesar Rp 2,6 miliar, hingga saat ini masih belum diterima.
Diperoleh keterangan, padahal bantuan insentif tersebut, oleh Pemprov Jawa Barat, sudah ditransfer ke Kasda (Kas Daerah) Pemkab Cianjur pada tanggal 27 Desember 2011. Dari bantuan insentif sebesar Rp 2,6 miliar ini, di antaranya untuk 16 dokter terpencil dialokasikan setiap dokter Rp 30 juta. Sedangkan sisanya untuk 69 bidan terpencil.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Ny. Niswan Purwanti, SE, ketika dikonfirmasi , Kamis (31/5), membenarkan, bantuan insentif untuk para dokter, dan bidan daerah terpencil belum cair, karena ada keterlambatan masuk ke APBD Kabupaten Cianjur dari Pemprov Jawa Barat.
 "Untuk pencairannya harus menunggu perubahan anggaran tahun 2012. Jadi tidak benar kalau ada tudingan kalau uang tersebut sudah dicairkan.Kami mengharapkan para dokter dan bidan bersabar," harap Niswan Purwanti.
Kepala Kasda Pemkab Cianjur, Juwair, dan Kepala Bidang Akutansi dan Perbendaharaan pada Dinas Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Cianjur, Nana Suryana, ketika dihubungi Suara Karya, Kamis (31/5), membenarkan, bantuan peningkatan kinerja dokter dan bidan daerah terpencil masih ada di Kasda Pemkab Cianjur, dan belum bisa dicairkan oleh Dinas Kesehatan.
"Belum bisa dicairkannya, bantuan itu, ketika ditransfer ke Kasda Pemkab Cianjur oleh Pemprov Jawa Barat tanggal 27 Desember 2011, RAPBD Cianjur tahun 2012 sudah disahkan, karena seharusnya dana itu, masuk dahulu ke APBD murni. Akibatnya, belum bisa dicairkan," ungkapnya.
Untuk proses selanjutnya, dana bantuan itu, akan dimasukan ke dalam anggaran perubahan sekitar bulan Agustus 2012 mendatang. "Setelah dimasukan ke dalam anggaran perubahan, baru bantuan itu, dapat dicairkan oleh Dinkes," kata Kepala Bidang Akutansi dan Perbendaharaan pada Dinas Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Cianjur, Nana Suryana. (Man Suparman/KC06)**

Ibu-Ibu Sindanglaka Protes LPG 3 Kg Langka Dengan Cara MembuangTabung Ke Selokan

Posted: 31 May 2012 03:57 PM PDT

Puluhan IRT Membuang Tabung Ke Selokan 
KARANGTENGAH, (KC).- Aksi protes atas kelangkAan gas LPG 3 Kg dilakukan oleh puluhan warga Kampung Sidanglaka, Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Kamis (31/5). Dalam aksinya, selain berorasi, warga membawa serta spanduk berisikan protes serta kayu bakar sebagai simbol bahwa LPG 3 kg langka di wilayahnya, sehingga memaksa warga untuk beralih menggunakan kayu bakar.
Selain itu, warga juga membuang tabung gas 3 kg ke dalam selokan sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap pemerintah yang tidak responsif terhadap persoalan kelangkaan LPG 3 kg yang sudah satu bulan terakhir dihadapi oleh warga.
Eti (48) seorang warga mengaku kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi diwilayahnya sudah berlangsung sejak satu bulan terakhir. Kalaupun LPG ada, harganya jauh lebih mahal dari harga biasanya. "Harga pertabungnya bisa mencapai Rp 20 ribu. Ini jelas memberatkan kami selaku seorang pedagang, petani, yang pendapatannya pas-pasan. Kalau pendapatan semuanya kami belikan untuk gas, terus kami harus makan apa," kata Eti, Kamis (31/5).
Akibat sulitnya mendapatkan LPG, menurut Eti, banyak warga yang beralih menggunakan kayu bakar. Hanya saja untuk mendapatkanya harus rela berjalan kaki ke hutan yang memakan waktu perjalanan sekitar dua jam. "Sebagai warga jelas kami kecewa kepada pemerintah, dulu kami disuruh beralih ke gas saat menggunakan mionyak tanah, tapi setelah beralih ke gas, malah gasnya langka," sesalnya.
Sementara itu, Ketua RT 3 di Kampung Sindanglaka, Kamaludin mengatakan, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi kelangkkan LPG. Bahkan dirinya juga mengalami kesulitan untuk mendapatkannya dan terpaksa kalaupun dapat harus mencari keluar wilayah. Itupun juga dengan harga yang mahal.
"Kalau kami harus mengadu, mengadu ke siapa? Saya yakin semua daerah juga mengalami hal yang tidak jauh berbeda. Tapi kami heran, wilayah kami ini sangat dekat dengan SPBE, jaraknya hanya kira-kira 500 meter dari sini. Kami berharap tentunya ini segera ada solusinya, minimalnya ada kebijakan dari SPBE sehingga kami selaku warga terdekat bisa mendapatkan LPG," katanya (KC-02)***.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Dodi Permadi, Sekretaris BAPPEDA : Investasi Harus Tunduk Pada RTRW

Posted: 31 May 2012 06:55 AM PDT

CIANJUR, (KC).- Pemkab Cianjur berharap, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini dalam evaluasi Pemerintah Propinsi Jawa Barat (Pemprop Jabar) bisa segera selesai. Pasalnya, belum adanya RTRW membuat investasi yang akan masuk kewilayah Cianjur jadi tertunda. Para investor lebih memilih menunggu, karena Pemkab masih belum memiliki dasar wilayah mana saja yang bisa dilaksanakan pembangunan sebelum adanya RTRW.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur, Tri Ratu Yulia Herawati melalui Sekretarisnya Dodi Permadi, mengatakan, pihaknya berharap RTRW yang saat ini masih dalam tahap evaluasi Pemprop Jabar itu bisa segerat turun. Selain sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di wilayah Cianjur, keberadaan RTRW merupakan hal penting untuk mengawal investasi yang masuk.
"Sudah selayaknya investasi itu mengikuti tata ruang, bukan tata ruang mengikuti investasi. Makanya keberadaan RTRW saat ini sangat dibutuhkan. Kalau bisa dibilang, RTRW itu rohnya pembangunan di Cianjur," kata Dodi saat ditemui diruang kerjanya setelah pulang dari study banding penataan kota di Surabaya, Kamis (31/5).
Dikatakan Dodi, dalam jangka waktu tertentu, belum adanya RTRW dipastikan akan berdampak pada investasi yang masuk. Kalaupun ada investasi, pihak pelayanan perijinan terpadu dan penanaman modal tidak akan mudah mengeluarkan ijin, lantaran belum adanya RTRW. "Kalau investasi tertunda saya katakan iya selama belum ada RTRW," jelasnya.
Pihaknya berharap, jika nantinya RTRW sudah turun, semua pelaksanaan pembangunan yang ada di wilayah Cianjur harus mengacu pada RTRW. Untuk mewujudkan itu butuh komitmen bersama, tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. "RTRW ini acuan secara umum, sehingga siapapun yang akan berinvestasi di Cianjur harus mentaatinya. Demikian juga pemerintah, kalau suatu wilayah tidak bisa dilakukan pembangunan fisik sebagaimana didalam RTRW, itu harus ditaati, bukan direkayasa," tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Rudi Syahdiar Hidjath mengatakan, usulan RTRW yang disampaikan ke Pemprop Jabar tersebut sudah berlangsung selama satu bulan leboh. Pihaknya berharap pada tahun 2012 ini RTRW itu sudah turun dan bisa dilaksanakan sebagai acuan pembangunan di Cianjur. "RTRW harus segera disyahkan, tidak bisa terlalu lama, karena akan berimbas pada investasi," kata Rudi saat ditemui terpisah.
Selama ini Rudi mengaku, bahwa investasi yang terjadi di Cianjur banyak yang tidak sesuai dengan tata ruang. Banyak diantaranya investasi yang lebih dahulu membebaskan lahan, sementara para investor tidak melihat apakah lahan tersebut bisa dijadikan pembangunan. "Kendalanya sosialisasi dari atas kebawah belum berjalan maksimal, sehingga masih terjadi salah komunikasi. Kalau investor sepertinya manut, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mestinya pemerintah yang dibawah itu kalau ada investor yang datang dibawa ke Bappeda, karena Bappeda yang paling tahu mana saja yang boleh dan tidak, bukan dibiarkan," katanya.
Pihaknya juga tidak menampik kalau di Cianjur masih terjadi bahwa tata ruang mengikuti investasi. "Seharusnya investasi yang harus manut atau nurut dengan tata ruang. Apalagi saat ini yang dipakai masih yang tahun 2009, kalau seperti ini pembangunan Cianjur mau dibawa kemana? Karena tidak jelas," tegas Rudi (KC-02)***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Relawan Anti Korupsi Desak Kejati Jabar Telusuri Sumber Dana Rp 3,3 M Yang di Kembalikan Tersangka Mamin Gate Cianjur

Posted: 31 May 2012 06:28 AM PDT

CIANJUR, (KC).- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) didesak oleh Relawan Antikorupsi Cianjur untuk menelusuri sember dana yang diberikan oleh kedua tersangka Ed (mantan Kepala Bagian Keuangan yang kini menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman) dan Heri (mantan ajudan Bupati yang kini menjadi Plh Kepala Bagian Umum Setda Cianjur) senilai Rp 3,3 ke kas daerah. Uang tersebut digunakan sebagai pengganti kerugian negara atas dugaan kasus korupsi dana nonurusan pada pos makan minum (mamin) APBD Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2007 - 2010.
Relawan Anti Korupsi Cianjur menduga bahwa sebagai PNS kedua pejabat yang dijebloskan ke Rutan Kebon Waru itu diduga tidak akan memiliki uang sebesar itu karena jika melihat penghasilanya sebagai PNS."Kejati harus berani menulusuri asal uang pengembalian sebesar Rp3,3 miliar tersebut. Karena kalau melihat penghasilan keduanya sebagai PNS tidak mungkin memiliki dana sebesar itu," kata Yusep Somantri, Koordinator Relawan Antikorupsi Cianjur, Kamis (31/5).

Pihaknya mensinyalir pengembalian uang kerugian negara atas dugaan korupsi Mamin Gate itu ada pihak ketiga yang sengaja menjadi sponsor untuk mem-back up kedua tersangka agar siapa dalang yang berperan aktif dibalik semua ini disembunyikan," tegas Yusep.

Menurutnya, meski ada pengembalian uang senilai Rp 3,3 milyar, tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 10 milyar. Selain itu meski sudah mengembalikan uang, tidak berarti serta merta menggugurkan perkara pidananya.
"Memang sangat kami sayangkan juga pihak Kejati Jabar belum menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka. Padahal sudah jelas adanya dugaan keterlibat aktif beliau (bupati) dalam kasus itu, dan dibuktikan dengan telah memenuhinya persyaratan untuk ditetapkan sebagai tersangka," tukas Yusep.
Yusep melihat kasus pengembalian uangh dalam perkara Mamin Gate Cianjur itu tidak jauh beda dengan kasus dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung. Para tersangka berharap dengan pengembalian uang kerugian negara itu bisa lari dari jeratan hukum. "Sudah jelas dalam peraturan mengenai tindak pidana korupsi, pengembalian uang kerugian negara tidak serta merta menghapus perbuatan pidananya, karena sudah terjadi. Pengembalian uang kerugian negara yang dilakukan tersangka korupsi disinyalir merupakan modus baru untuk bisa lari dari jeratan hukum," kata Yusep.
Jika hal tersebut dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dinegeri ini khususnya di Jabar. "Jelas ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Padahal saat ini upaya pemberantasan korupsi yang kini sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Kejati Jabar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Heri Supardjo saat dihubungi terpisah belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait adanya pengembalian uang senilai Rp 3,3 milyar ke kas daerah oleh kedua tersangka Mamin Gate Cianjur. "Nanti saja yah. Yang jelas saya akan koordinasi dulu mengenai hal ini," kata Heri sambil ngeloyor pergi dari halaman kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur (KC-02)***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Ratusan Spanduk Bodong di Turunkan Satpol PP Cugenang

Posted: 31 May 2012 05:57 AM PDT

Petugas Satpol PP Cugenang Menurunkan Spanduk Bodong
CUGENANG, (KC).- Ratusan spanduk bodong milik beberapa perusahaan di sepanjang Jalan Raya Cugenang, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (31/5) . Penertiban tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya penegakan peraturan daerah (perda) tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3).
Berdasarkan pantauan "KC", para petugas Satpol PP yang menggunakan kendaraan bak terbuka dan membawa gantar panjang yang sudah dipasang senjata tajam diujungnya itu bergerak menyisir sejumlah tempat. Saat melihat spanduk maupun pamlet yang terpasang dan tidak ditempel sticker lunas pajak dari Dinas Pajak Daerah langsung diturunkan dengan menggunakan gantar. Kemudian spanduk tersebut satu persatu dimasukkan kedalam kendaraan terbuka.
"Kita tidak pandang bulu, spanduk atau pamlet yang terpasang dan tidak dilenggkapi sticker lunas pajak dari Dinas Pajak Daerah, siapapun pemiliknya kita tertibkan. Demikian juga dengan spanduk atau baligo yang dipasang ditempat yang terlarang kita juga tertibkan, meski mereka membayar pajak," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Cugenang, Rusmana saat ditemui di tikungan Tapal Kuda Cugenang, Kamis (31/5).
Menurutnya, spanduk yang diturunkan tersebut selanjutnya akan dilakukan pendataan. Bagai para pemilik spanduk bisa mengambil dan memasang kembali jika mengurus perijinan ke Dinas Pajak Daerah. "Kita juga tertibkan spanduk yang ada ditiang spanduk yang telah disiapkan, jika tidak dipasang sticker lunas pajak. Sedangkan yang kami tertibkan di lokasi terlarang dan lunas pajak bisa dipindahkan dilokasi yang telah disipakan," katanya.
Sejumlah spanduk yang terpasang didekat lingkungan sekolah dan taman juga tidak luput dari sasaran penertiban yang dilakukan para petugas Satpol PP, meski spanduk atau baligo tersebut dilengkapi dengan sticker lunas pajak. "Ini salah satu upaya untuk mengembalikan fungsi tempat, kalau itu taman harus berfungsi sebagai taman, bulan dipasangi spanduk," katanya (KC-02)***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kamis, 31 Mei 2012

Kabar Cianjur

Kabar Cianjur


Video : Pembongkaran Pasar Ciranjang Ricuh

Posted: 30 May 2012 03:41 PM PDT


CIRANJANG (KC) Ratusan pedagang pasar Ciranjang, Cianjur, terlibat bentrok dengan pihak pengembang CV Buana Lestari yang hendak merobohkan kios mereka, Rabu (30/5). Pantauan di lokasi, aksi tersebut dipicu ketika pihak pengembang bersikeras menurunkan alat berat untuk meruntuhkan ratusan kios yang akan dibangun ulang.
Mendapati hal tersebut, ratusan pedagang yang merasa pembangunan masih dalam sengketa dan masih menjalani persidangan berusaha menghadang alat berat.
Sebelumnya warga pasar sempat terlibat adu mulut dengan orang-orang dari pihak pengembang. Aksi tersebut meluas hingga perang batu dan bentrok fisik. Pihak pengembang yang terdesak akhirnya melarikan diri dari lokasi.
Tidak puas melihat alat berat masih berada dilokasi, wargapun mengusir mundur alat berat keluar dari lokasi pasar.
"Mereka tidak menghargai kami dan pengadilan, dimana pembangunan pasar ini belum diperbolehkan karena masih dalam proses sidang atau sengketa. Kami akan tetap menolak karena pengembang tidak memiliki itikad baik," kata salah seorang pedagang.
Sementara itu, kuasa hukum CV Buana Lestari, Erlan Jaya, mengatakan, pembongkaran akan tetap dilakukan pihaknya dengan dalih surat pemutusan kerja sama dengan pihak desa belum pernah mereka terima.
"Kami tetap memiliki dasar hukumyang kuat untuk melakukan pembongkaran guna memulai pembangunan. Perjanjian kami dengan pihak desa masih berlaku dan sah" katanya.(ROL/KC06)

Bus BNP2TKI Yang Mengangkut TKW Dirusak 2 Orang Tak Dikenal

Posted: 30 May 2012 07:30 AM PDT

Foto ILUSTRASI : Mobil BNP2TKI Diserang
CIPANAS (KC) Bus milik BNP2TKI yang mengangkut puluhan tenaga kerja wanita asal Cianjur, Jawa Barat, tiba-tiba dirusak dua orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi saat bus melintas di Jalan Raya Cipanas.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pengrusakan berawal saat kendaraan travel milik PT Indo Trans yang dikemudikan Muhammad Fadil (38), diberhentikan secara paksa dua orang yang mengendarai sepeda motor.
"Salah seorang diantaranya turun menghampiri kendaraan, sedangkan yang satunya memalangkan sepeda motornya di depan mobil," kata Fadil. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (30/5).
Setelah berhasil memberhentikan bus itu, dua orang itu langsung menghantam kaca depan bus dengan batu dan botol serta merusak dua kaca spion. Pelaku pengrusakan juga memukul dan menendang bodi mobil, bahkan salah seorang pelaku sempat menyuruh sopir dan seluruh penumpang keluar dari dalam mobil.
"Saya tidak dapat berbuat banyak karena salah seorang pelaku, berdiri di depan mobil. Saya tidak berani keluar karena takut pelaku bersenjata," ucapnya.
Melihat sopir dan penumpang tidak keluar, pelaku yang menggunakan jaket hitam dan helm tertutup, sempat berupaya membuka paksa pintu kendaraan. Kondisi itu membuat sopir dan para TKW itu panik.
"Ketika itulah saya tancap gas karena posisi kedua pelaku berada di samping mobil. Mereka sempat mengejar, namun saya tidak berhenti sampai di depan pom bensin. Saya tidak tahu apa mau kedua pelaku itu," tandasnya.(Ant/KC06)

TKW Asal Bojongpicung Cianjur Dianiaya Hingga Meninggal di Arab Saudi

Posted: 30 May 2012 07:09 AM PDT

CIANJUR (KC) Aminah binti Uyum Madtasik (43) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Cipiit, Tegal Limus, Desa Sukarama, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur, Jabar, dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di Saudi Arabia.
Penyebab kematian warga Cianjur itu diduga akibat tindak penganiayaan sebagaimana keterangan yang tertera dalam isi surat dari Kantor Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrnas), Sumitra melalui Kasi Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan, Ahmad Ubaidillah, Rabu, memastikan kabar tersebut.
"Korban meninggal karena disiksa anak majikannya sebagaimana isi surat dari pihak Kemenlu, namun kronologis kasusnya tidak dijelaskan secara detil," katanya.
Ia mengatakan, korban meninggal pada tanggal 1 Mei, karena mengalami luka yang cukup serius dibeberapa bagian tubuhnya. Aparat penegak hukum dan pihak otoritas setempat, saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan itu.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kabar duka tersebut pada keluarga korban. Jenazah korban saat ini masih berada di Arab Saudi. (Antara/KC06)

Penggiat Lingkungan Tolak Penggalian Situs Gunung Padang, Kawatir Merusak Lingkungan

Posted: 30 May 2012 04:46 AM PDT

CAMPAKA (KC).-Sejumlah massa gabungan yang terdiri dari Generasi Muda Pasundan (Gempas), Lokatmala Institut, CIDE dan Walhi Jabar melakukan aksi unjuk rasa di areal situs megalitikum Gunung Padang di Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Rabu (30/5).
Mereka menolak aktivitas penggalian yang dilakukan oleh tim eskavasi Gunung Padang dibawah pengendalian Staf Ahli Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial Andi Arif. Mereka menilai apa yang dilakukan Tim Sosialisasi Ekskavasi Gunung Padang hanya sebagai penyaluran hobi para peneliti yang difasilitasi oleh negara.
Koordinator Walhi Jabar simpul Bogor, Sukabumi, Cianjur dan Depok Eko Wiwid mengatakan, penolakannya tersebut bukannya tanpa alasan, namun berdasarkan pada beberapa kajian yang telah dilakukan dari berbagai aspek. Dari aspek ekonomi, menurut Eko, penelitian yang dilakukan saat ini diindikasikan pada eksploitasi hasil bumi. Sementara berdasarkan aspek sosial, penelitian tersebut menimbulkan keresahan warga.
"Warga sekitar Gunung Padang, tidak pernah sekalipun menerima adanya kegiatan penelitian tersebut. Dari aspek lingkungan, kegiatan tersebut hemat kami malah merusak lingkungan. Sedangkan berdasarkan aspek politik, dimana dalam hal ini kesewenangan negara ketika menyalahgunakan mandatnya akan berdampak pada kesenjangan antara rakyat dan negara," kata Eko, Rabu (30/5).
Hal yang tidak jauh berbeda juga diungkapkan Koordinator Gempas Eka Pratama, apa yang disampaikan oleh Simpul Bopunjur memang demikian adanya. Pihaknya bersama dengan warga sekitar Gunung Padang menolak keras bahkan mengutuk aktivitas penggalian untuk menyelamatkan ekologi dan cagar budaya Gunung Padang.
"Kami akan melakukan gugatan hukum, jika seruan kami tidak diindahkan. Tidak hanya ke pemerintah daerah, tapi juga ke pemerintah pusat. Kami juga akan melakukan aksi yang jauh lebih besar dari pada yang saat ini kami lakukan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Hasil penelitian menggunakan sistem pemindaian menggunakan geo radar, listrik, dan magnet, ditemukan adanya konstruksi bangunan di bawah situs Gunung Padang. Struktur bangunan itu diduga berusia lebih tua dari situs yang berada di atas. Demikian diungkapkan Ketua Tim Penelitian Gunung Padang Deni Hilman Natawijaya saat dtemui di komplek Pemkab Cianjur seusai bertemu Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh, Jum'at (25/5).
Pihaknya mengungkapkan, akan mempublikasikan hasil dari penelitian yang dilakukan terhadap situs megalitikum Gunung Padang di Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. "Kita akan mempublikasikan hasil penelitian setelah tahapan risetnya selesai dilakukan dan hasilnya sudah diketahui," katanya (KC-02)***.

Koperasi "Rentenir" Akan di Tertibkan

Posted: 30 May 2012 04:42 AM PDT

Drs.H.Dudun Abdullah, Kepala Dinas Koperasi Kab. Cianjur
CIANJUR, (KC).- Untuk mencegah praktek koperasi rentenir, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Cianjur meminta seluruh koperasi yang melakukan kegiatan usaha simpan pinjam harus memenuhi ketentuan peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1995 dan Peraturan Menteri Koperasi nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tanggal 13 November 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
"Patut kita akui diantara ratusan koperasi yang saat ini melakukan kegiatan usaha simpan pinjam ada diantaranya yang bertindak diluar garis koperasi. Secara resmi memang mengantongi ijin koperasi, tapi pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan aturan perkoperasian dalam melakukan kegiatan usaha simpan pinjam," kata Kepala Diskop UMKM Kabupaten Cianjur, H. Dudun Abdullah, Rabu (30/5).
Menindaklanjuti surat edaran dari Kepala Diskop UMKM Propinsi Jawa Barat nomor 518/310/Kop tentang pencegahan praktek koperasi rentenir, pihaknya telah melayangkan surat kepada setiap koperasi aktif untuk melaporkan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir dan laporan perkembangan kegoatan usaha setiap triwulan.
Selain itu koperasi yang aktif juga diharuskan menyampaikan dokumen perijinan usaha koperasi seperti foto copy Akta Anggaran Dasar, Ijin Operasional Usaha Simpan Pinjam Koperasi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang mengesahkan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi. Koperasi juga harus menyampaikan copy surat kelengkapan perijinan lainya seperti SIUP, TDP, HO, dan NPWP.
"Daftar susunan pengurus, pengawas dan pengelola atau karyawan baik dipusat, cabang maupun kantor kas juga harus disampaikan. Tidak hanya itu koperasi juga harus menyampaikan copy surat pendidikan atau latihan kegiatan usaha simpan pinjam/jasa keungan yang pernah diikuti oleh manager, pengelola dan karyawan," katanya.
Hasil dari dokumen yang dimiliki koperasi itu akan menjadi bahan evaluasi. Karena akan diketahui apakah koperasi itu berjalan sesuai dengan ketentuan aturan koperasi atau sebaliknya. "Nantinya akan diketahui mana koperasi yang benar-benar koperasi atau hanya sekedar menggunakan koperasi sebagai alat usaha. Kalau koperasi RAT itu wajib, karena didalam koperasi itu intinya dari, unyuk dan oleh anggota dalam melakukan kegiatan usahanya," tegasnya.
Untuk membantu mempersempit gerak koperasi rentenir, Diskop UMKM Kabupaten Cianjur mendorong para sarjana pendamping untuk mensosialisasikan aturan. Para sarjana pendamping tersebut saat ino terus berupaya mendorong agar koperasi-koperasi bisa menggelar RAT. "Mereka saat ini terus berupaya untuk mendorong lebih berkembangnya koperasi di Cianjur," katanya.
Koordinator Sarjana Pendamping Koperasi Diskop UMKM Kabupaten Cianjur, Rismet Mulya mengatakan, pihaknya tidak menampik saat ini ada beberapa koperasi yang melakukan kegiatan usaha simpan pinjam sudah tidak berada di jalur perkoperasian. Bahkan dalam prakteknya sudah mengarah seperti rentenir.
"Ini memang kondisinya, koperasi-koperasi seperti itu saat ini kelihatan malah lebih maju dalam melaksanakan kegiatanya. Padahal itu tidak dibenarkan secara aturan. Hasil dari investigasi koperasi rentenir itu permodalannya dimiliki oleh perorangan, bukan dari anggota koperasinya. Sehingga orientasi kegiatan usahanya hanya menguntungkan pemilik modal perorangan bukan untuk kesejahteraan anggotanya," kata Rismet saat ditemui terpisah.
Dengan adanya surat edaran dari Diskop UMKM Propinsi Jawa Barat maupun dari Cianjur menjadi senjata pihaknya untuk membantu pencegahan terjadinya praktek koperasi rentenir. "Kita akan berupaya mensosialisasikan edaran tentang pencegahan praktek koperasi rentenir itu kepada koperasi-koperasi yang kita dampingi. Mudah-mudahan koperasi yang selama ini prakteknya rentenir bisa memperbaiki diri dan kembali ke rohnya koperasi," paparnya (KC-02)***.

Rabu, 30 Mei 2012

Kabar Cianjur

Kabar Cianjur


Empat Kecamatan Dapat PNPM GSC Sebesar 7,2 Milyar

Posted: 29 May 2012 03:53 PM PDT

Semiloka PNPM Perdesaan Kabupaten Cianjur
CIANJUR, (GM).-Empat kecamatan di Kabupaten Cianjur dipastikan akan mendapatkan dana bantuan langsung masyarakat generasi sehat dan cerdas (BLM GSC). Bantuan program pendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun 2012 itu nilainya mencapai Rp 7,2 milyar.
Ke empat kecamatan yang mendapatkan alokasi BLM GSC adalah Kecamatan Sukaluyu sebesar Rp 1,8 milyar, Cikalongkulon sebesar Rp 1,8 milyar, Sukaresmi sebesar Rp 1,8 milyar dan Kecamatan Gekbrong sebesar Rp 1,8 milyar.
"Meskipun sudah ada penetapan alokasi BLM, tapi belum tentu semuanya terserap. Tergantung pengajuan, apalagi saat ini ada ketentuan dana bisa hangus kalau sudah dipesan tapi tidak diambil. Perlu kerja keras dalam melaksanakan program ini," kata Satker PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Cianjur, Dandi Kristanto saat ditemui disela Semiloka
PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2012 di aula rumah makan Simpang Raya Jalan Dr. Muwardi, Selasa (29/5).
Menurut Dandi, salah satu bagian dari PNPM Mandiri Perdesaan yang saat ini baru akan dilaksanakan adalah PNPM GSC. Program tersebut bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan yang bisa meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak serta peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah.
"Melalui program ini disediakan stimulan dana kepada masyarakat (komunitas), agar dikelola secara khusus untuk mendorong atau mencukupi keperluan bidang pendidikan dasar dan kesehatan ibu dan anak," tegas Dandi.
Program PNPM GSC mempunyai sasaran program diantaranya ibu hamil, anak dibawah usia satu tahun, anak usia balita, anak usia sekolah SD dan SMP utamanya yang masuk dalam kategori kelompok rumah tangga miskin. "Program ini lebih menekankan pada derajat kesehatan masyarakat. Dalam jangka panjang diyakini mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya generasi yang sehat dan cerdas," katanya (KC-02)***.

Operasi Libas Lodaya 2012, Ungkap 14 Kasus

Posted: 29 May 2012 03:53 PM PDT

Petugas Polres Cianjur sedang melaksanakan Operasi
CIANJUR, (KC) Sedikitmya 14 kasus berhasil diungkap Polres Cianjur selama Operasi Libas Lodaya 2012. 13 kasus diantaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 1 kasus lainnya adalah pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto mengatakan, Operasi Libas Lodaya merupakan operasi yang difokuskan pada penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan maupun dengan pemberatan, baik menggunakan senjata tajam maupun senjata api.
Untuk mendukung operasi tersebut, Polres Cianjur menerjunkan 35personil. Operasi yang berlangsung sejak 14 Mei dan berakhir pada 23 Mei 2012 itu berhasil mengungkap sejumlah kasus. "Mayoritas kasus tersebut adalah kasus curat. Yang berhasil diungkap dari berbagai wilayah seperti Cianjur, Kadupandak, Cibinong, Cibeber, Takokak, Warungkondang, Agrabinta, Sukaluyu, Sukanagara, Cugenang, Pacet dan Mande," kata Kapolres, Selasa (29/5).
Dari jumlah pengungkapan kasus, pihaknya berhasil mengamankan 19 tersangka. "Selain tersangka, kita juga amankan barang bukti dari masing-masing TKP. Diantaranya, lima sepeda motor, televisi, handpone, golok juga uang tunai," sebutnya.
Dirinya menambahkan, sejak dilakukannya Operasi Libas Lodaya, angka curat maupun curas turun. Pihaknya menghitung untuk kasus curat selama awal hingga pertengahan Mei terjadi 4 kasus dan 1 kasus untuk curas. Sedangkan, selama operasi, kasus curat terjadi satu kali.
"Kita akan terus berupaya memrangi kejahatan dalam bentuk apapun. Peram serta masyarakat sangat kami nantikan. Karena, dengan peran aktif masyarakat sendiri, membuat ruang gerak para pelaku kejahatan dapat dipersempit. Untuk hukumannya, para tersangka akan dikenai pasal sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan," tegasnya (KC-02)***.

Dua Perkara Mediasi di PN Cianjur "Mentok"

Posted: 29 May 2012 03:37 PM PDT

CIANJUR, (KC).-Waktu 19 hari untuk mediasi dalam perkara gugatan wan prestasi yang dilayangkan Kepala Desa Ciranjang, Kabupaten Cianjur terhadap pihak pengembang Pembangunan Pasar Pertokoan Gelanggang Ciranjang (PPGC) CV. Buana Lestari tidak menemui titik temu. Dengan demikian, perkaran tersebut berlanjut dalam persidangan di PN Cianjur.
Kuasa Hukum Kepala Desa Ciranjang, Ubun Burhanudin mengungkapkan, pihaknya secara tertulis telah menyampaikan kepada hakim mediasi Matius Aji tentang poin-poin yang diajukan. Ada lima poin yakni pembangunanan PPGC akan dilanjutkan sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes), meminta pihak CV. Buana Lestari menghentikan aktivitas pembangunan selama persidangan, harus mendapatkan persetujuan dari pedagang dalam pembangunan, meminta perubahan addendum (perubahan berjenjang), dan minta jaminan dalam bentuk bank garansi dari pihak pengembang.
"Semua itu sudah kami sampaikan, tapi rupanya pihak pengembang berkeinginan lain. Namun dilapangan poin dua diabaikan. Pihak pedagang mendapatkan surat dari pengembang yang meminta agar para pedagang mengosongkan kios, karena akan dilakukan pembangunan," kata Ubun saat ditemui di PN Cianjur, Selasa (19/5).
Karena tidak menemui kesepakatan sidang dilanjutkan dengan agenda memasuki pokok perkara pembacaan gugatan, dan ditambah gugatan intervensi pedagang."Rencananya sidang dilanjutkan ke pembacaan gugatan, tapi kelihatanya pihak pengembang tidak hadir," kata Ubun yang dibenarkan oleh Nurdin Hidayatulloh pengacara lainya.
Sementara itu pada waktu yang bersamaan di PN Cianjur juga dilakukan mediasi dalam perkara gugatan perdata yang dilakukan 51 pengusaha atas pembayaran dana penyelesaian proyek pekerjaan fisik bencana alam tahun 2011 di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dalam sidang mediasi tersebut juga tidak menghasilkan kesepakatan. Pihak PN Cianjur memberikan waktu hingga 5 Juni mendatang agar pengugat dan tergugat melakukan mediasi.
Kuasa Hukum Penggugat, O. Suhendra mengatakan, setelah dilakukan mediasi ternyata belum ditemukan kesepakatan. Klienya menuntut pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan senilai Rp 9 milyar. "Mediasinya belum selesai, hakim memberikan waktu hingga 5 Juni mendatang, kalau ternyata tidak ketemu akan dilanjutkan dipersidangan," kata O. Suhendra.
Secara terpisah Kuasa Hukum Pemkab Cianjur, Irfan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Apa yang dihasilkan dalam sidang mediasi itu akan disampaikan kepada pimpinanya. "Saya belum bisa memberikan keterangan lebih panjang. Tentunya kalau namanya mediasi bisa naik dan turun, kalau dia naik kami akan turun," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 51 orang rekanan menggugat secara perdata tiga pejabat di lingkungan BPBD Kabupaten Cianjur ke PN Cianjur. Dua diantara pejabat yag digugat tersebut mantan Kepala BPBD dan Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh. Gugatan tersebut didaftarkan mengingat belum dibayarnya dana penyelesaian pekerjaan proyek fisik bencana alam tahun 2011 lalu.
Gugatan yang didaftarkan di PN Cianjur tersebut pada Senin (21/5) siang, telah digelar persidangan perdana yang berakhir dengan mediasi. Gugatan ditujukan kepada empat orang, yakni Sukarya (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK), Cecep Alamsyah (Mantan Plt Kepala BPBD), Darojat Ali (Mantan Kepala BPBD), serta Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.
Nilai yang mesti dibayarkan untuk 51 orang rekanan yang sudah mengerjakan pembangunan fisik bencana alam ini mencapai Rp9 miliar.
Terhambatnya pembayaran pelaksanaan pekerjaan fisik alokasi bencana alam itu mencuat ketika beredar rumor terbitnya surat perintah kerja (SPK) fiktif yang dikeluarkan salah seorang pejabat BPBD. Para rekanan dijanjikan mendapatkan proyek setelah memberikan uang setoran kepada pejabat tersebut (KC-02)***.

Selasa, 29 Mei 2012

Kabar Cianjur

Kabar Cianjur


Kembar : Gunung Padang Cianjur dan Gunung Padang Cilacap

Posted: 28 May 2012 06:25 PM PDT

FOTO : Seorang Warga menunjukan bebatuan G Padang Cilacap
CIANJUR (KC) Nama dua situs itu sama: Gunung Padang. Bentuknya pun serupa, mirip piramida atau punden berundak. Namun jarak memisahkan keduanya, satu di Cianjur, Jawa Barat dan lainnya di Cilacap, Jawa Tengah.
Seperti diberitakan Vivanews.com Gunung Padang di Cianjur sudah jadi isu nasional, setelah Tim Katastropik Purba mengungkapnya ke publik. Eskavasi gunung yang diduga situs megalitikum itu bahkan telah dipresentasikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang akhirnya memberi restu. Sementara, Gunung Padang Cilacap baru terungkap luas ke publik akhir-akhir ini.
Saat dimintai tanggapan soal "piramida" Cilacap, Ketua Tim Penelitan Gunung Padang, Danny Hilman Natawijaya mengaku tertarik. "Sangat menarik, tapi kami belum ke sana," kata dia , Senin 28 Mei 2012.
Danny mengakui, ia baru mendapatkan informasi dari media massa mengenai keberadaan Gunung Padang Cilacap. Namun, dari sana, ada benang merah yang menghubungkannya dengan situs Cianjur.
"Ada bagian-bagian foto yang mirip Gunung Padang. Material sama, kolom-kolom batu, juga teknik kunciannya," kata ahli kebumian  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu. Dimensi dan kolom bebatuannya juga serupa.
Tim katastorpik purba, Danny menambahkan, akan menuju ke Cilacap untuk melihat lebih dekat struktur batu di sana. "Pasti, tapi mungkin dalam waktu dekat belum, karena kami masih sibuk di Cianjur. Masih kegiatan lapangan, penggalian," kata dia.
Untuk Gunung Padang di Cianjur, ada indikasi bangunan yang tertimbun, atau sengaja ditimbun. "Masih misterius," kata dia. Diduga ada dua peradaban di sana.
Sementara, Gunung Padang di Cilacap harus diteliti lebih jauh, apakah itu fenomena alam atau bangunan buatan manusia. Juga untuk mengetahui usia batuan. "Harus dilakukan penelitian kepurbakalaan, jika tidak, bisa saja itu batuan di tahun 1960-an ditumpuk begitu saja."
Danny menambahkan, meski belum diberi status cagar budaya yang dilindungi, ia meminta masyarakat tidak merusak jejak budaya atau peradaban yang ada.
Seperti diketahui, Gunung Padang Cilacap ditemukan di di pelosok kawasan pegunungan Desa Salebu, Kecamatan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah.
Balok-balok batu granit yang  terpahat rapi disusun teratur, rebah memajang ke arah timur. Ada batu segi empat, segi lima, dan segi enam. Rata-rata satu balok memiliki panjang 3 sampai 4 meter. Tinggi tumpukan batu sekitar 30 meter. Sebagian struktur tertimbun tanah.
Pembuatnya, entah siapa, dipastikan menguasai teknologi maju. Salah buktinya, teknik kuncian batu yang bentuknya mirip tetris.(Vivanews/KC06)

Dua Tersangka Mamin Gate Cianjur, Kembalikan Uang 3,3 M Pada Kas Daerah

Posted: 28 May 2012 09:29 AM PDT

BANDUNG (KC) Seperti diberitakan Detik.Com, ED dan HR, dua tersangka kasus dugaan korupsi dana makan minum (mamin) Kabupaten Cianjur telah menyerahkan uang sebesar Rp 3,3 miliar pada kas daerah sebagai pertanggungjawaban atas temuan penyelewengan dana mamin. Sebelumya, Kejati Jabar melansir kerugian negara kasus Mamin Gate Kabupaten Cianjur ini mencapai Rp 7,5 miliar.
Pengembalian uang tersebut, diungkapkan oleh Kuasa Hukum kedua tersangka, Singap Panjaitan saat ditemui di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Martadinata, Senin (28/5/2012).
"Pengembalian uang itu adalah tindak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana, ada Rp 3,3 miliar dari dana mamin yang tidak ada pertanggungjawabannya," ujar Singap.
Sesuai saran BPK RI, Pemkab Cianjur diminta untuk segera melengkapi bukti-bukti penggunaan dana, atau mengembalikan uang tersebut. "Dari pada membuat bukti-buktinya fiktif. Ya lebih baik kembalikan saja uangnya," katanya.
Meski uang yang dianggap tak bisa dipertanggungjawabkan tersebut telah dikembalikan, namun Kejaksaan Tinggi Jabar masih tetap menahan kedua tersangka. Ia pun mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan untuk dua tersangka tersebut, namun tak juga mendapatkan jawaban.
"Dua orang ini dikorbankan," tutur Singap.
Dalam berita sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan korupsi dana mamin di Kabupaten Cianjur, mereka yaitu ED, Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Cianjur dan HR, Kasubag Rumah Tangga yang juga pelaksana harian (PLH) Kepala Bagian Umum Kabupaten Cianjur.

Puluhan Pejabat Cianjur "Plesir" ke Surabaya

Posted: 28 May 2012 09:13 AM PDT

CIANJUR, (KC).-Sekitar 60 pejabat terdiri dari eselon II dan III dilingkungan Pemkab Cianjur "plesiran" ke Surabaya. Mereka berangkat ke kota pahlawan itu sejak Sabtu (26/5) untuk study banding tentang penataan kota. Rombongan dipimpin langsung Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh dan turut menyertai rombongan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Solichin dan Dandim 0608 Cianjur Letkol Kav Jala Argananto.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, kepergian para pejabat untuk "plesiran" ke Surabaya itu dilakukan dengan mengunjungi beberapa tempat diwilayah Jawa Timur. Rombongan yang mengenakan empat bus pariwisata itu juga sempat mengunjungi objek wisata ternama Gunung Bromo.
"Saya hanya staf, cuma diajak. Intinya kita datang ke Surabaya untuk study banding tentang penataan kota. Hampir semua pejabat eselon dua ikut, ditambah dari eselon tiga, para camat dan para kepala desa," kata seorang pejabat yang minta tidak disebutkan namanya saat dihubungi, Senin (28/5).
Menurut pejabat tersebut, rencananya kunjungan kerja (kunker) baru akan dilaksanakan besuk, Selasa (29/5) yang akan diterima oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Dalam kesempatan tersebut nantinya para pejabat akan banyak belajar tentang penataan kota di Surabaya yang terbilang lebih bagus.
Setelah mengadakan pertemuan dengan Walikota Surabaya dan pejabatnya, rombongan pejabat Cianjur akan mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Surabaya. "Setelah ke TPA sampah, baru rombongan kembali ke Cianjur," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku heran dengan adanya kunjungan kerja yang dilakukan secara bersama-sama. Namun pejabat yang tidak mau disebutkan namanya itu tidak bisa menolak. "Secara pribadi saya juga heran, disaat Cianjur sedang disorot atau riweuh, bisa-bisanya abring-abringan study banding," katanya.
Kepala Dinas Binamarga Kabupaten Cianjur, Atte Adha Kusdinan ketika dihubungi melalui telpon selulernya membenarkan bahwa study banding ke Surabaya tersebut untuk mempelajari tentang penataan kota. Namun dia membantah kalau kepergianya membawa rombongan dari Binamarga. "Saya tidak bawa rombongan, besuk juga sudah pulang," katanya.
Secara terpisah, Pengamat Hukum dan Politik dari Universitas Suryakancana Kabupaten Cianjur, Yudi Junadi mengungkapkan, studi banding yang melibatkan hampir seluruh pejabat pemkab Cianjur sangat memprihatinkan. Hal ini menunjukkan kurangnya empati penguasa terhadap masyarakat Cianjur dengan indikator kemiskinan yang makin meningkat dan meluas.
"Studi banding itu juga tidak efektif dan pemborosan keuangan negara. Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menyatakan bahwa studi banding yang menggunakan anggaran negara harus dikurangi. Bahkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK), studi banding diberbagai daerah potensial koruptif. Kerugian negara akibat studi banding itu cukup besar," kata Yudi saat dihubungi terpisah.

Atas dasar itulah lanjut Yudi, perlu dilakukan audit investigasi terhadap studi banding yang dilakukan puluhan pejabat Cianjur ke Surabaya dalam waktu yang bersamaan, baik kegiatannya maupun anggaran yang digunakannya. "‎​Kayanya baru di Cianjur ada studi banding kaya begitu, anggarannya darimana?‎​ Itu kan uang negara, ada nomenklaturnya?," tegasnya (KC-02)***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

AKP Gito Jabat Kasatreskrim Cianjur Gantikan AKP Try Handoko

Posted: 28 May 2012 08:43 AM PDT

CIANJUR, (KC).-Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cianjur yang semula dipegang AKP Try Handako diserahterimakan kepada AKP Gito yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cilaku dan Plt Kasat Narkoba. AKP Try selanjutnya akan menduduki pos barunya sebagai Kapolsek Bogor. Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dilakukan di Aula Hotel Puncak Pass, Cipanas, Cianjur, Senin (28/5).
Selain pergantian kasatreskrim, sejumlah Kapolsek juga mengalami pergeseran. Bahkan mantan perwira yang sebelumnya pernah bertugas diwilayah Cianjur, kembali menduduki jabatan barunya. Perwira tersebut adalah Kompol Samsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Kerma Biro Ops  Polda Jabar menjabat sebagai Kapolsek Warungkondang menggantikan Kompol Murdiono yang alih tugas ke Polda Jabar sebagai Kasubdit Anev Dit Sabhara.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto mengatakan, rotasi jabatan memiliki arti penting dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di tubuh organisasi Polri. Menurutnya, dengan struktur dan komposisi yang baru diharapkan dapat lebih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."Langkah ini semata untuk lebih mengoptimalkan fungsi kepolisian sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat," kata Kapolred saat ditemui seusai sertijab para perwira.
Pihaknya menyampaikan ucapan terimaksih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi serta pengabdian selama bertugas kepada para perwira yang meningalkan lingkungan Polres Cianjur. Dikatakan Kapolres, mayoritas para kapolsek yang terkena rotasi tidak mengalami alih tugas ke luar wilayah hukum Polres Cianjur, terkecuali Kapolsek Warungkondang.
"Para Kapolsek lainya hanya bergeser saja, kecuali Kapolsek Warungkondang, Kompol Murdiono yang alih tugas ke Polda Jabar sebagai Kasubdit Anev Dit Sabhara digantikan Kompol Samsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Kerma Biro Ops  Polda Jabar," ungkap Kapolres (KC-02)***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Gas 3 Kg Langka, Warga Sukaluyu Hentikan Truk Pengangkut Gas LPG

Posted: 28 May 2012 08:27 AM PDT

SUKALUYU, (KC) Truk  pengangkut gas elpiji 3 kilogram yang baru saja mengisi tabung dari SPBE di wilayah Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin (28/5), terpaksa dicegat dan dihentikan oleh beberapa warga setempat. Penghentian truk pengangkut gas elpiji 3 kg tersebut oleh warga untuk meminta sopir menurunkan beberapa tabung gas uang akan dibeli oleh warga. Pasalnya mereka sudah hampir satu bulan kesulitan mendapatkan gas bantuan subsidi pemerintah itu di tingkat pengecer.
Ade Purnama (42), warga Kampung Pasir Peusing 04/04, Desa Sindangraja mengungkapkan, dalam sepekan terakhir warga diwilayahnya kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg ditingkat pengecer. Padahal, hampir 75% dari 1.626 kepala keluarga (KK) merupakan pengguna gas elpiji 3 kilogram.
"Berdasarkan hitungan kami, warga yang tersebar di 33 RT (rukun tetangga) membutuhkan hampir 6.000 tabung dengan asumsi per bulan satu KK membutuhkan empat tabung gas. Sedangkan saat ini kami mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas itu. Kalaupun ada harus rajin mencari kewilayah lain," kata Ade, Senin (28/5).
Pihaknya juga membantah kalau aksi warga dengan menghentikan truk pengangkut elpiji 3 kg itu merupakan bentuk pembajakan. Pihaknya berkilah aksi tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak agen yang menyalurkan gas elpiji 3 kg. "Dari kesepakatan, kami bisa mengambil 10 unit tabung gas dari setiap truk yang baru mengisi dari SPBE," ujarnya.
Manajer SPBE PT Sari Alam Dwi Tunggal Sejahtera Kusnadi mengatakan, aksi yang dilakukan warga merupakan spontanitas lantaran saat ini dirasakan susah mendapatkan gas elpiji 3 kg. "Sesuai aturan distribusi, memang tidak diperbolehkan masyarakat membeli gas sebelum pasokan sampai di titik distribusi yaitu agen atau pangkalan. Kami tak punya kewenangan untuk melarang karena itu merupakan hak agen," kata Kusnadi.
Kepala LPG DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur Sulistio Budi, juga mengungkapkan hal yang sama. Secara aturan tidak dibenarkan melakukan pembelian dengan cara menghentikan kendaraan angkutan. Namun degan pertimbangan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan pembelian tersebut terpaksa dilayani.

"Hanya saja pembelianya dibatasi. Setiap truk hanya boleh menjual 10 unit tabung gas karena selebihnya untuk memasok ke setiap pangkalan yang terdaftar dengan harga jual Rp12.750 per tabung. Insiden ini mengindikasikan terjadinya panic buying masyarakat terhadap gas elpiji 3 kg. Kami berharap, memasuki bulan Juni kondisi sudah kembali normal, dimana pasokan kebutuhan akan berjalan seperti semula, begitupun juga dengan harga," katanya (KC-02)***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons